Sambutan Ketua Badan Pengurus dan Ketua Badan Pengawas LAFKI

dr. Benny H. Tumbelaka, Sp.OT., M.H.Kes., Sp.KP., MARS., FIHFAA
(Ketua Badan Pengurus LAFKI)

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,

Selamat datang di website resmi Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI). Website ini kami hadirkan sebagai media informasi, komunikasi, dan transparansi dalam mendukung peningkatan mutu serta keselamatan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.
Sebagai lembaga independen penyelenggara akreditasi, LAFKI berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, objektif, dan berintegritas, serta terus mendorong budaya mutu yang berkelanjutan di seluruh fasilitas kesehatan.
Kami berharap kehadiran website ini dapat memberikan manfaat, kemudahan akses informasi, serta menjadi sarana kolaborasi bagi seluruh pemangku kepentingan.
Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan.

Prof. (H.C.), Dr. (H.C.), dr. Daniel Tjen, Sp.N., FIHFAA
(Ketua Badan Pengawas LAFKI)

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,

Sebagai bagian dari tata kelola organisasi, Badan Pengawas LAFKI memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan akreditasi berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, independensi, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang objektif dan konstruktif guna mendukung peningkatan kinerja organisasi, menjaga integritas lembaga, serta memastikan mutu pelayanan akreditasi yang diberikan kepada fasilitas kesehatan senantiasa terjaga.
Melalui website ini, kami berharap masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperoleh informasi yang akurat, serta meningkatkan kepercayaan terhadap LAFKI sebagai lembaga akreditasi yang profesional dan terpercaya.
Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan.

Saat ini, Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) mengembangkan empat bidang utama yang saling terintegrasi dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia.
1. Layanan akreditasi dan bimbingan untuk Rumah Sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan yang memiliki kompleksitas tinggi dalam pelayanan.
2. Layanan akreditasi dan bimbingan untuk Klinik Utama, Laboratorium, dan Unit Transfusi Darah (UTD) yang berperan dalam memberikan pelayanan kesehatan spesifik dan penunjang medis.
3. Layanan akreditasi dan bimbingan untuk Puskesmas, Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD), dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (TPMDG) sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
4. Pengembangan kompetensi melalui pelatihan, webinar, dan workshop yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan serta pemahaman terhadap standar mutu dan keselamatan pasien.
Sebagai bentuk komitmen terhadap mutu dan standar global, LAFKI telah memperoleh akreditasi internasional melalui ISQua. Selain itu, unit pelatihan LAFKI juga telah memperoleh akreditasi A dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang menunjukkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang unggul, kredibel, dan terpercaya.
Melalui keempat bidang layanan tersebut, LAFKI berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas, berkesinambungan, dan berorientasi pada keselamatan pasien di seluruh Indonesia.

VISI

Menjadi Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan yang Berstandar Tinggi di Tingkat Nasional dan Internasional

MISI

1. Melaksanakan pembimbingan dan penilaian Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan sesuai program Pemerintah.
2. Mendukung Pemerintah dalam membangun Sistem Kesehatan Nasional guna terwujudnya Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang berstandar nasional.
3. Memberikan informasi kepada pemerintah dan masyarakat tentang informasi kualitas dan kemampuan Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
4. Menerapkan standar Akreditasi Internasional dalam menjalankan organisasi.